Postur Pertahanan Indonesia didasarkan pada doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Doktrin ini menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional. Konsep Sishankamrata mengintegrasikan kekuatan militer (TNI) sebagai komponen utama dengan kekuatan non-militer (Rakyat) sebagai komponen cadangan dan pendukung. Pemahaman terhadap doktrin ini menjadi kunci untuk menganalisis Postur Pertahanan Indonesia secara komprehensif.
Implementasi Sishankamrata menuntut TNI untuk selalu siap menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik militer konvensional maupun ancaman non-tradisional seperti terorisme, bencana, dan kejahatan transnasional. TNI berupaya membangun kekuatan militer yang modern dan tangguh melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Tujuannya adalah menciptakan efek gentar (deterrence) yang efektif sekaligus menjamin Postur Pertahanan yang mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kepulauan ini.
Komponen non-militer dalam Sishankamrata melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil. Masyarakat dilatih untuk menjadi komponen cadangan, yang dapat dimobilisasi saat negara dalam keadaan darurat atau perang. Selain itu, Sishankamrata juga mencakup pemanfaatan sumber daya alam dan buatan sebagai sumber daya pertahanan. Konsep ini menegaskan bahwa kekuatan militer yang didukung oleh semangat bela negara rakyat adalah benteng terakhir pertahanan nasional.
Modernisasi Alutsista menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan kemampuan dan daya pukul kekuatan militer Indonesia. Pembelian dan pengembangan jet tempur, kapal selam, serta sistem radar canggih dirancang untuk memperkuat pengawasan wilayah udara dan laut yang luas. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada suku cadang asing dan membangun industri pertahanan nasional yang mandiri. Langkah ini krusial untuk memastikan kesiapan operasional Postur Pertahanan Indonesia.
Kesimpulannya, Postur Pertahanan Indonesia adalah cerminan dari doktrin Sishankamrata yang unik dan inklusif. Doktrin ini menyatukan kekuatan militer dengan partisipasi rakyat yang militan. Melalui modernisasi Alutsista yang berkelanjutan dan penguatan konsep bela negara, Indonesia berupaya menciptakan sistem pertahanan yang resilien, adaptif, dan mampu melindungi kepentingan nasional dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
