Anggota TNI Banyak Narik Ojek Online: Fakta Ekonomi dan Perkiraan Upah

Sebuah fenomena menarik sekaligus menyentuh terungkap baru-baru ini, di mana sejumlah anggota TNI kedapatan bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek online. Alasan utama di balik fenomena ini disinyalir kuat berkaitan dengan kondisi ekonomi. Lantas, berapa sebenarnya perkiraan upah yang diterima oleh seorang anggota TNI dan bagaimana hal ini mendorong mereka untuk mencari penghasilan tambahan?

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam sebuah pertemuan informal dengan awak media di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 29 Juli 2025, membenarkan adanya fenomena ini. Beliau menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu pendorong bagi sebagian kecil anggota TNI untuk mencari penghasilan tambahan di luar tugas pokok mereka. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menekankan bahwa pihak TNI AD memahami betul kondisi ini dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh prajurit.

Meskipun tidak ada data pasti mengenai jumlah anggota TNI yang aktif sebagai pengemudi ojek online, fenomena ini menjadi perhatian di berbagai platform media sosial. Beberapa warganet bahkan sempat mengabadikan momen saat bertemu dengan anggota TNI berseragam lengkap yang sedang menunggu order penumpang. Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kecukupan gaji seorang prajurit dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perlu dipahami bahwa gaji pokok seorang anggota TNI diatur berdasarkan pangkat dan masa kerja. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, gaji pokok Tamtama dengan masa kerja 0 tahun berada di kisaran Rp 1.643.500 hingga Rp 2.272.100. Sementara itu, gaji pokok Perwira Pertama dengan masa kerja 0 tahun berkisar antara Rp 2.735.300 hingga Rp 4.780.600. Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang besarannya bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan penempatan.  

Meskipun demikian, dengan biaya hidup yang terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan, tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian anggota TNI, terutama dengan pangkat rendah dan masa kerja awal, merasa perlu mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Profesi sebagai pengemudi ojek online menawarkan fleksibilitas waktu yang mungkin dapat disesuaikan dengan jadwal dinas, meskipun tetap membutuhkan manajemen waktu yang baik agar tidak mengganggu tugas utama sebagai seorang prajurit. Fenomena ini menjadi refleksi bagi kita semua mengenai pentingnya kesejahteraan bagi para penjaga kedaulatan negara.